Radarwarga.com Sidoarjo |
Rencana dibukanya arena sabung ayam di kawasan Dusun Wage, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, menjadi perhatian luas masyarakat. Aktivitas yang dinilai bertentangan dengan hukum tersebut disebut akan mulai berlangsung pada akhir Januari 2026.
Yang mengejutkan, lokasi arena tersebut diinformasikan secara terbuka melalui sebuah video singkat yang beredar terbatas. Video tersebut memuat penjelasan arah menuju lokasi secara detail, sehingga menimbulkan kesan bahwa aktivitas ini tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Berdasarkan keterangan narasumber yang meminta anonimitas, praktik sabung ayam ini diduga dikelola secara terstruktur. Terdapat pihak-pihak tertentu yang disebut memiliki peran masing-masing, mulai dari pendanaan, pengaturan peserta, hingga pengelolaan operasional di lapangan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari warga terkait pengawasan aparat. Pasalnya, jika informasi mengenai lokasi dan waktu pelaksanaan sudah beredar luas, masyarakat berharap ada tindakan preventif sebelum aktivitas tersebut benar-benar berjalan.
Warga menilai pembiaran terhadap praktik semacam ini berpotensi memicu persoalan sosial yang lebih luas, seperti meningkatnya konflik, kerugian ekonomi keluarga, serta keresahan lingkungan sekitar.
Radarwarga.com mencatat, masyarakat kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum dalam merespons isu yang telah menjadi sorotan publik tersebut.(Red Radarwarga)
