RadarWarga.com | Gresik — Warga Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, dibuat resah oleh aktivitas galian C yang diduga beroperasi tanpa izin resmi. Penambangan tersebut dinilai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Pantauan di lapangan memperlihatkan aktivitas penambangan masih berlangsung aktif. Sejumlah kendaraan bermuatan tanah tampak keluar masuk lokasi melalui jalan umum milik warga. Material tambang diketahui berasal dari lahan persawahan dan gumuk yang terus dikeruk.
Salah satu warga menyebutkan, dampak negatif dari aktivitas tersebut semakin nyata dirasakan. Selain merusak struktur tanah dan mengganggu pertanian, kondisi jalan desa juga mengalami kerusakan parah akibat dilalui kendaraan berat setiap hari.
“Kalau dibiarkan terus, ini bisa memicu banjir. Tanah dikeruk habis, jalan rusak, dan keselamatan warga terancam. Anehnya, para penambang seperti tidak takut hukum,” ujarnya kepada RadarWarga.com, Rabu (21/1/2026).
Warga mengklaim telah beberapa kali melaporkan dugaan tambang ilegal tersebut kepada pihak terkait. Namun hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas, sehingga aktivitas penambangan masih terus berlangsung.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan instansi berwenang untuk segera melakukan penindakan, guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas serta memulihkan rasa aman warga.(Red Radarwarga)
