![]() |
| Properti Radarwarga.com |
Radarwarga.com, Kota Surabaya | Dugaan kriminalisasi terhadap komunikasi internal wartawan kembali mencuat. Pemimpin Redaksi Mimbar Demokrasi, Zainal Abidin, menyatakan keprihatinan sekaligus perlawanan terbuka atas laporan pencemaran nama baik yang diarahkan kepadanya.
Zainal menyebut, perkara tersebut bermula dari percakapan ringan di grup WhatsApp tertutup yang hanya diikuti kalangan jurnalis. Ia menilai, langkah hukum yang diambil justru memperlihatkan persoalan yang lebih bersifat personal dibanding unsur pidana.
“Ini seharusnya disikapi secara dewasa, bukan ditarik ke ranah hukum,” kata Zainal.
Ia juga menyinggung rekam jejak polemik serupa yang pernah melibatkan pihak pelapor di masa lalu, yang menurutnya menjadi konteks penting agar publik tidak melihat persoalan ini secara sepotong.
Zainal turut menyoroti kinerja aparat dalam menerima laporan, dengan harapan Polrestabes Surabaya tetap menjunjung profesionalitas dan kehati-hatian.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kebebasan pers bukanlah hadiah, melainkan hak yang harus dijaga bersama. “Kalau wartawan takut berbicara, publik yang akan dirugikan,” ujarnya, sembari mengajak insan pers untuk bersatu menjaga marwah profesi.(Red radarwarga sy)
