![]() |
| Radar Warga News |
RADAR WARGA NEWS | MOJOKERTO — Panggung hukum Jawa Timur kedatangan figur tak biasa. Setelah menuntaskan pengawalan perkara strategis di Timor, Nusa Tenggara Timur, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., resmi ditunjuk sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Brigade Komando Tapal Kuda Nusantara (Brikom TKN) Jawa Timur, Minggu (1/3/2026).
Momentum ini bukan sekadar pergantian posisi, melainkan konsolidasi kekuatan hukum dalam mengawal arah gerak organisasi yang baru lahir di Mojokerto.
Dikenal sebagai Srikandi TNI AD Alumni PK 13, Rikha sebelumnya menangani perkara berskala internasional terkait Dubes RI di Nigeria. Di Pulau Timor, ia dipercaya memimpin tim kuasa hukum keluarga Prada Lucky Namo dan Pelda Chrestian Namo—perkara yang menyedot perhatian luas.
Kini estafet perjuangan berlanjut di Jawa Timur.
Dalam setiap langkahnya, ia menegaskan komitmen pada nilai Sad Satya Sri Sena: setia pada kebenaran, berani dalam perjuangan, dan konsisten menjaga kehormatan profesi.
“Perjuangan hukum bukan soal popularitas. Ini tanggung jawab moral,” tegasnya.
Ormas Boleh Lahir, Tapi Tak Boleh Liar
Sebagai Ketua LBH Brikom Jawa Timur, Rikha menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Brikom TKN di Mojokerto. Ia menegaskan, pembentukan ormas merupakan hak konstitusional yang dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.
Namun ia juga memberi garis tegas: setiap organisasi wajib tunduk pada regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017.
Menurutnya, visi Brikom TKN yang mencakup pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya, perlindungan lingkungan, penguatan desa mandiri, hingga peningkatan kualitas SDM adalah agenda strategis yang selaras dengan arah pembangunan nasional — selama dijalankan dalam koridor hukum.
Rikha menegaskan empat prinsip yang tak bisa ditawar:
- Menjaga ketertiban umum dan persatuan bangsa
- Tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945
- Mengedepankan pendekatan edukatif, solutif, dan humanis
- Transparan dan akuntabel dalam tata kelola
LBH Brikom Jawa Timur, lanjutnya, siap menjadi garda terdepan dalam pendampingan hukum agar organisasi tidak keluar dari prinsip negara hukum.
“Organisasi besar bukan diukur dari banyaknya massa. Integritas, legalitas, dan konsistensi itulah ukuran sesungguhnya,” tandasnya.
Bukan Mawar Penghias, Tapi Melati Pagar Bangsa
Perjalanan dari Timor ke Jawa Timur bagi Rikha bukan sekadar perpindahan wilayah pengabdian, melainkan kelanjutan komitmen menegakkan keadilan di mana pun dibutuhkan.
Ia menolak stereotip bahwa perempuan hanya simbol dalam struktur perjuangan.
“Perempuan pejuang bukan sekadar mawar penghias taman. Ia adalah melati pagar bangsa,” ujarnya tegas.
Dengan mandat barunya, satu pesan menguat: hukum harus jadi panglima, organisasi harus disiplin regulasi, dan perjuangan harus bermartabat.(Ed)
