FGD Polres Mojokerto di Kawasan Industri Ngoro: Edukasi SKCK dan Penguatan Keamanan Lingkungan Kerja

Radar Warga
0

 

FGD  bersama Karya an AICE


JNOnews.com

Mojokerto – Upaya peningkatan kesadaran hukum serta penguatan stabilitas keamanan terus dilakukan aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Mojokerto. Kali ini, Polres Mojokerto melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dikemas dalam bentuk sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).


Kegiatan berlangsung pada Rabu, 29 April 2026, pukul 14.00 hingga 15.05 WIB, bertempat di area Ngoro Industrial Park, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, dengan melibatkan sekitar 50 peserta dari kalangan karyawan PT Aice Ice Cream Jatim Industry.

Sosialisasi 


Kegiatan ini diprakarsai oleh Kasat Intelkam Polres Mojokerto, AKP Danny Prastyansyah, dengan dukungan personel pelayanan SKCK. Turut hadir AIPDA Firman Agustian selaku Ps. Kauryanmin Sat Intelkam, serta perwakilan manajemen perusahaan yang diwakili oleh HRD PT Aice.


Dalam forum tersebut, peserta diberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi terbaru terkait SKCK, termasuk prosedur pengajuan, fungsi administratif, hingga pentingnya dokumen tersebut dalam berbagai keperluan resmi, seperti melamar pekerjaan maupun kepentingan lainnya. Penjelasan disampaikan secara terbuka dan komunikatif agar mudah dipahami oleh kalangan pekerja industri.


Tak hanya itu, diskusi juga mengarah pada pentingnya sinergitas antara kepolisian dan pihak perusahaan dalam menjaga harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat), khususnya di lingkungan industri. Aparat kepolisian menegaskan bahwa kolaborasi aktif antara pekerja, manajemen perusahaan, dan kepolisian menjadi faktor penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan.


Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi interaktif. Sejumlah pertanyaan mengemuka, mulai dari teknis pengurusan SKCK, masa berlaku, hingga kendala yang sering ditemui masyarakat dalam proses administrasi. Petugas pun memberikan jawaban secara rinci dan solutif.

Rangkaian kegiatan dimulai dari registrasi peserta, pembukaan, penyampaian materi utama, sesi tanya jawab, hingga penutupan dengan dokumentasi bersama. Seluruh kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan kondusif.


Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih luas di kalangan masyarakat pekerja mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta meningkatnya kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan lingkungan kerja. Sinergitas yang terbangun antara kepolisian dan sektor industri pun diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan berkelanjutan di wilayah Mojokerto.


Jurnalis Johanes

Tags

Post a Comment

0 Comments
Post a Comment (0)